Jumat, 02 Oktober 2015

Pengertian & Perilaku Etika serta Kode Etik dalam Profesi Akuntansi



I.  PENGERTIAN DAN TEORI ETIKA

Etika berasal dari kata Yunani yaitu 'ethos' yang berarti kebiasaan atau tingkah laku. Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1996) etika adalah ilmu pengetahuan tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Istilah etika sangat berhubungan dengan tata krama, sopan santun, pedoman moral, norma susila, dan lain-lain yang mana hal-hal ini berhubungan juga dengan norma-norma yang ada di dalam masyarakat.

A.      Prinsip-prinsip Etika


Terdapat 8 prinsip etika profesi, yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota, yang meliputi: Tanggung Jawab Profesi, Kepentingan Umum, Integritas, Obyektifitas, Kompetensi dan Kehati-hatian Profesionalnya, Kerahasiaan, Perilaku Profesional, dan Standar Teknis.

B.      Basis Teori Etika

Menurut Sukrisno (2009) ada banyak teori etika yang berkembang, sehingga harus dibuat pembedaannya secara garis besar. Sukrisno membedakan teori etika sebagai berikut:
  1. Teori Egoisme
  2. Teori Utilitarianisme
  3. Teori Dentologi (Teori Kewajiban)
  4. Teori Hak
  5. Teori Keutamaan
  6. Teori etika teonom 

 C.       Dilema Etika

Auditor, akuntan, dan kalangan bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika dalam karier bisnis. Berikut adalah beberapa dilema etika yang dihadapi:
  1. Bernegosiasi dengan klien yang mengancam untuk mencari auditor baru kalau perusahaan tidak memperoleh pendapat wajar tanpa pengecualian
  2. Memutuskan akan menegur supervisor yang telah melakukan lebih saji secara material nilai pendapatan departeman untuk mendapatkan bonus yang lebih besar
  3. Melanjutkan
  4. Bergabung di perusahaan yang melecehkan dan memperlakukan pegawai dan pelanggan secara tidak jujur 

 D.      Egoism

Teori egoism ini menjelaskan bahwa tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan diri sendiri (self –interest). Hal ini bertentangan dengan teori altruism, yaitu tindakan yang peduli pada orang lain atau lebih mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan diri sendiri.

E.       Utilitariatisme

Teori ini memandang bahwa suatu tindakan dikatakan baik jika memberi manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat. Jadi ukuran baik buruknya tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, dan tujuan dari tindakan tersebut, apakah memberikan manfaat atau tidak.

F.       Deontologi

Dipelopori oleh Emmanuel Kant (1724 – 1804),kewajiban moral harus dilaksanakan demi kewajiban itu sendiri, bukan karena ingin memperoleh tujuan kebahagiaan, bukan juga karena perintah agama. Moralitas adalah otonom dan harus berpusat pada pengertian manusia berdasarkan akal sehat yang dimiliki manusia itu sendiri.

G.      Virtue Etics

Maksud dari teori keutamaan ini dalah setiap manusia harus tahu dan dapat memposisikan perilakunya atau wataknya sehingga individu tersebut dapat berperilaku atau bertingkah laku dengan baik secara moral.

II.                PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI 

A.      Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan

Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa criteria, sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang oenting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak. Profesi akuntan di Indonesia sekarang ini menghadapi tantangan yang semakin berat. Di Indonesia, etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Disamping itu, profesi akuntansi mendapat sorotan yang cukup tajam dari masyarakat. Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan publik, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah.
Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik ini mengikat para anggota IAI di satu sisi dan dapat dipergunakan oleh akuntan lainnya yang bukan atau belum menjadi anggota IAI di sisi lainnya. Di Indonesia, penegakan Kode Etik dilaksanakan oleh sekurang–kurangnya enam unit organisasi, yaitu: Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik – IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik – IAI, Dewan Pertimbangan Profesi IAI, Departemen Keuangan RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap Kode Etik diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpinan KAP. 

B.      Ekspetasi Publik

Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan. Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis juga akan mempengaruhi ekpektasi publik terhadap peran akuntan.

C.       Nilai-nilai Etika VS Teknik Akuntansi/ Auditing

Profesionalisme juga menjadi syarat utama bagi seseorang yang ingin menjadi seorang auditor eksternal. Sebab dengan profesionalisme yang tinggi kebebasan auditor akan semakin terjamin. Pertimbangan auditor tentang materialitas adalah suatu masalah kebijakan profesional dan dipengaruhi oleh persepsi auditor tentang kebutuhan yang beralasan dari laporan keuangan. Gambaran tentang profesionalisme seorang auditor menurut Hall (1968) tercermin dalam lima hal yaitu: pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan hubungan dengan rekan seprofesi. 

D.      Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik

Menurut Agoes (2004) ada dua alasan perlunya suatu laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), yaitu
  1. jika tidak diaudit ada kemungkinan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja sehingga diragukan kewajarannya oleh pihak–pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan, dan
  2. jika laporan keuangan sudah diaudit dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion) dari KAP
Ini berarti laporan keuangan tersebut dapat diasumsikan bebas dari salah saji material dan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku umum di Indonesia. Laporan keuangan yang mengandung salah saji material dampaknya, secara individual atau keseluruhan cukup signifikan sehingga dapat mengakibatkan laporan keuangan disajikan secara tidak wajar dalam semua hal yang material. Di sinilah peran akuntan publik dalam menentukan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.

III.       KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

 

Etik yang telah disepakati bersama oleh anggota dari suatu profesi disebut sebagai Kode Etik Profesi. Akuntan yang merupakan salah satu profesi yang memenuhi fungsi auditing haruslah tunduk pada kode etik profesi dan melaksanakan audit terhadap suatu laporan keuangan dengan cara tertentu. Etik ini  yang merupakan prinsip moral dan perbuatan yang menjadi dasar untu melakukan tindakan untuk melakukan sesuatu
Kode Etik Profesi Akuntan Publik adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yang sebelumnya dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik/ (KAP).

A.    Kode Perilaku Profesional

 

Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern. Etika mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat. Jika didefinisikan secara luas, profesionalisme mengarah pada perilaku, tujuan dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri suatu profesi atau orang-orang professional. 

B.   Prinsip-Prinsip Etika

a.         IFAC

IFAC atau International Federation of Accountants mempunyai tugas untuk membuat standar internasional pada etika, auditing dan assurance, pendidikan akunting, dan akuntansi sector public.Langkah pertama yang harus dilakukan oleh seorang auditor dalam menjalankan tugasnya adalah dengan memahami  IFAC’s International Ethics Standards Board for Accountants (IESBA). Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC:
1)  Integritas
Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.Dalam kasus Waste Management Inc, akuntan yang ada di perusahaan tidak secara jujur dan tegas dalam mengungkapkan keadaan keuangan WMI yang sebenarnya.Serta ikut berpartisipasi dalam melakukan penipuan atau manipulasi laporan keuangan.
2)  Objektivitas
Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional. Auditor eksternal di Waste Management berada di bawah pengaruh para eksekutif WMI, yang banyak melakukan manupulasi terhadap laporan keuangan perusahaan.
3)  Kompetensi profesional dan kehati-hatian
Seorang akuntan profesional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini.Seorang akuntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional. Akuntan WMI secara sengaja memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan yang salah saji secara demi kepentingan kliennya.
4)  Kerahasiaan
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informasi apapun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
5)  Perilaku Profesional
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.Akuntan WMI jelas telah melanggar hukum yang berlaku dengan melakukan penipuan laporan keuangan yang menyebabkan banyak kerugian terjadi dan hanya menguntungkan diri sendiri dan kliennya saja.

b.  AICPA

Prinsip-prinsip AIPCA:
a)  Tanggung Jawab 
Dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.
b)  Kepentingan Umum 
Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.  
c)  Integritas
Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.
d)  Objectivitas dan Independensi 
Seorang anggota harus mempertahankan  objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya.  
e)  Due Care 
Seorang anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota.
f)  Sifat dan Cakupan Layanan 
Seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.  

c.  IAI

Prinsip Etika Profesi menurut Ikatan Akuntansi Indonesia yaitu:
1.  Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.  Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.  Satu ciri utama dari suatu profesi
Adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.



Sumber: 

1. Widaryanti, 2012. Etika Bisnis dan Etika Profesi Akuntansi. Vol-1 no 1. Semarang
2. Mudrika Alamsyah Hasan, 2009. Etika & Profesional Akuntan Publik
.
3. Warsito Ka wedar, 2005. Sikap Etis Akuntan dan Pengguna Jasa Akuntan Terhadap Praktik ManajemenLaba.
4. Ludidgo, Unti dan Mas’ud Machfoedz. 1999. Presepsi Akuntan dan Mahasiswa  tentang Etika Bisnis. Jurnal Riset Akuntasni Indonesia No. 1. IAI, Jakarta.
5. Nasirwan, 2011. Telaah Pelanggaran Terhadap Etika Profesi Akuntan. Volume 3 No. 1, Medan
6.http://rahmaniapw.tumblr.com/post/100310031635/teori-etika-dan-perilaku-etika-dalam-profesi

Selasa, 19 Mei 2015

CONDITIONAL SENTENCE

Definisi Conditional Sentence adalah gabungan 2 kalimat dimana salah satunya adalah kalimat syarat , dan yang lainya adalah akibat dari pelaksanaan syarat tersebut.

Di dalam bahasa Inggris, tipe kalimat ini dibagi menjadi 3, yaitu :
1. First Conditional
2. Second Conditional
3. Third Conditional
A. FIRST CONDITIONAL
1. Susunan
If + S + V1, S + will + V1 + O
Contoh :
a. If I see Barlie, I will tell him.
    (Jika saya bertemu Barlie, saya akan mengatakan kepadanya.)
b. If Julie is free tomorrow, he will invite her.
    (Jika Julie libur besok, dia akan mengundangnya.)
c. If it rains tomorrow, will you stay at home?
    (Jika besok hujan, apakah kamu akan diam di rumah?)
d. If it rains tomorrow, what will you do?
    (Jika besok hujan, apa yang akan kamu lakukan?

2. Makna
Kalimat dalam konstruksi ini berarti mungkin benar-benar terjadi jika syratnya terpenuhi. Oleh karena itu, makna kalimat ini disebut sebagai possibility (kemungkinan). Pemaknaan kalimat pada tipe ini dapat disusun sebagai berikut :
S + may + V1 + that + S + may + V1 + O
Dalam pola susunan tersebut, kalimat-kalimat contoh di atas dapat diuraikan maknanya menjadi berikut :
a. I may see Barlie that I may tell him.
b. Julie may be free tomorrow that he may invite her.
c. It may rain tomorrow, may you stay at home?
d. It may rain tomorrow, what may you do?
B. SECOND CONDITIONAL
1. Susunan
If + S + V2, S + would + V1 + O
Contoh :
a. If I married Rania, I would be happy.
   (Jika saya menikah dengan Rania, Saya akan senang.)
b. If Jack became rich, he would marry her.
   (Jika Jack menjadi kaya, dia akan menikahinya.)
c. If it snowed next July, what would you do?
   (Jika musim salju bulan July yang akan datang, apa yang akan kamu lakukan?)

2. Makna
Apa yang dikatakan dalam induk kalimat tidak pernah terjadi karena syarat yang dikatakan dalam anak kalimat tidak terpenuhi. Oleh karena itu, kalimat ini disebut sebagai Unreal Present. Tenses untuk makna kalimatnya berubah dan polanya disusun sebagai berikut :
S + don’t/doesn’t + V + that + S + will not + V1 + O

 Dalam pola susunan tersebut, kalimat-kalimat contoh di atas dapat diuraikan maknanya menjadi berikut :
a. I don't marry Rania that I am not happy.
b. Jack doesn't become rich that he will not marry her.
c. It doesn't snow next July, what do you do?
C. THIRD CONDITIONAL
1. Susunan
If + S  + had + V3, S + would have + V3 + O
Contoh :
a. If I had seen Diana, I would have told her.
   (Jika saya bertemu Diana, saya akan mengatakan padanya.)
b. If it had rained yesterday, would you have stayed at home?
   (Jika kemarin hujan, akankah kamu tinggal di rumah?)
c. If Shinta had been free yesterday, I would have invited her.)
   (Jika Shinta libur kemarin, saya akan mengundangnya.)

2. Makna
Apa yang dikatakan dalam induk kalimat tidak pernah terjadi karena kalimat syarat yang dikatakan dalam anak kalimat tidak pernah terpenuhi. Karena dinyatakan dalam bentuk Past Tense, kalimat ini disebut sebagai Unreal Past. Tenses untuk makna kalimatnya juga berubah :
S + didn’t + V1 + that + S + would not + V1 + O
Dalam pola susunan tersebut, kalimat-kalimat contoh di atas dapat diuraikan maknanya menjadi berikut :
a. I didn't see Diana that I would not tell her.
b. It didn't rain yesterday did you stay at home?
c. Shinta wasn't free yesterday that I would not invite her.


















Kamis, 19 Maret 2015

DEFINISI DAN PENJELASAN LENGKAP TOEFL DAN TOEIC

Di halaman tersebut tertulis:

1.     TOEFL (TEST OF ENGLISH AS A FOREIGN LANGUAGE)

TOEFL adalah tes Bahasa Inggris yang ditujukan untuk; mengukur kemampuan berbahasa Inggris seseorang untuk belajar & bekerja di luar negeri; menunjukkan kesiapan akademik seseorang; juta dirancang untuk menjadi standard yang obyektif dan tidak memihak sehingga siswa dapat membandingkan kemampuannya dengan adil.

TOEFL dibagi ke dalam tiga metoda :
1. pBt (Paper Base)
2. cBt (Computer Base)
3. iBt (Internet Base )

a. PBT TOEFL
PBT merupakan bentuk TOEFL Test yang menggunakan lembar jawaban berupa kertas. Ini merupakan sistem test pertama yang dikeluarkan oleh ETS. Dalam PBT, test yang dilakukan meliputi listening, structure dan reading. Rentangan skor yang diberikan adalah 310-677. Selain itu, waktu yang diberikan untuk mengerjakan test ini sekitar 2-2,5 jam. Tapi, sejak bulan April 2006, test ini sudah tidak digunakan lagi di Indonesia. Saat ini, test ini masih digunakan di negara yang belum memiliki sistem test iBT.

b. CBT TOEFL
CBT merupakan test yang tak lagi menggunakan kertas. Semua test dilakukan dalam suatu komputer menggunakan software tertentu. Sistem test ini muncul pada tahun 1998. Kemampuan yang diujikan meliputi listening, structure, reading dan writing. Pada sistem ini, rentangan skornya adalah 0-300 dengan waktu pengerjaan antara 2-2,5 jam.

c. iBT TOEFL
Test dengan sistem iBT merupakan test yang paling populer dan banyak digunakan. Sistem test ini juga berbasis komputer, hanya saja test ini terhubung dengan jaringan internet, dengan demikian, test dilakukan secara online. Sistem test ini mulai dipublikasikan dan digunakan pada tahun 2005, tapi baru digunakan di Indonesia pada tahun 2006. Kemampuan yang diujikan meliputi reading, listening, writing dan speaking. Walau sistem ini banyak digunakan, tapi masih ada beberapa negara yang menggunakan sistem PBT.


Sumber  : http://www.belajaringgris.net/pengertian-toefl-dan-perkembangannya-5760.html 
               http://forum.kompas.com/sekolah-pendidikan/35706-penjelasan-singkat-tentang-toefl%3B-ielts%3B-sat%3B-gre%3B-gmat.html


A.    Sejarah dan Pengertian TOEFL

TOEFL (Test of English as a Foreign Language) adalah standardisasi kemampuan bahasa inggris seseorang secara tertulis (de jure) yang meliputi empat aspek penguasaan : Listening, Writing dan Reading. Tes ini dikembangkan dan diselenggarakan oleh ETS (Educational Testing Service) sebuah lembaga nirlaba yang berkedudukan di Amerika Serikat dan pertama kali diselenggarakan pada tahun 1964. Sistem penilaian TOEFL menggunakan konversi dari setiap jawaban yang benar. Nilai TOEFL tertinggi yang bisa dicapai seseorang adalah 675.
Toefl sebelumnya bernama CAL (Pusat Linguistik Terapan) yang berbasis di Washington DC dan didirikan pada tahun 1959.CAL adalah sebuah nirlaba yang berkomitmen untuk meneliti hubungan antara bahasa dan budaya.Direktur pertama CAL yakni Charles A. Ferguson (1921-1998) yang pernah menjadi seorang profesor di Universitas Hardvard.Ferguson dipandu pusat membuat suatu solusi praktis dari pengembangan terhadap bahasa yang diterapkan.Salah satu proyek awal Ferguson adalah pengembangan tes yang akan mengukur perintah bahasa yang ESL (Bahasa Inggris-as-a-Second-Language) mahasiswa dan pegawai pemerintah. Ferguson dan peneliti mengembangkan tes TOEFL selama lima tahun pertama CAL.Toefl pertama kali diambil oleh pusat pada tahun 1964.
Sebuah organisasi standar pengujian internasional telah mengelola tes TOEFL yakni ETS (Educational Testing Service). Menurut ETS, antara 1964 dan 2008, 24 juta orang, sebagian besar siswa internasional, telah mengambil tes. Diperkenalkan pada tahun 2005, ujian berbasis internet telah menggantikan format berbasis komputer dan berbasis kertas, dengan hasil berbasis komputer diperintah tidak lagi berlaku pada tahun 2006.

B.     Tujuan Test TOEFL

Academic adalah menggunakan test untuk tujuan pendidikan, penelitian atau yang berhubungan dengan kegiatan akademis di luar negeri, ataupun di Indonesia. Untuk paska sarjana, biasanya nilai minimal adalah 550. sedangkan untuk S1 adalah 500,selain itu juga digunakan untuk tujuan pekerjaan, kenaikan pangkat atau tugas kerja. Banyak perusahaan yang memasang standar bahasa inggris karyawannya dengan melihat nilai TOEFL – nya. Umumnya, nilai TOEFL minimal adalah 500 untuk kenaikan pangkat standar.





2. TOEIC (TEST OF ENGLISH FOR INTERNATIONAL COMMUNICATION)

TOEIC yang dikembangkan pada tahun 1979, ditujukan untuk mengukur kemahiran seseorang dalam bahasa Inggris pada level intermediate (menengah) dan advance (lanjutan). Ada lebih dari 4,5 juta pengambil tes ini tiap tahun. TOEIC adalah sebuah standarisasi kemampuan bahasa Inggris di tempat kerja di seluruh dunia. Tes TOEIC adalah sertifikasi yang sangat berharga bagi para profesional.

Tujuan dari TOEIC lebih bervariasi dari test-test lainnya. Umumnya TOEIC digunakan untuk 3 kegunaa yaitu :
Corporate- perusahaan
Menggunakan tes TOEIC untuk kemajuan dalam korespondensi dan dokumentasi perusahaan juga dalam program pelatihan bahasa Inggris, merekrut dan mempromosikan karyawan, serta menempatkan pengukuran standar di tempat di lokasi kerja.
Program bahasa Inggris menggunakannya untuk menempatkan siswa pada tingkat pembelajaran yang tepat, dan mengevaluasi kemampuannya.
Instansi pemerintah menggunakannya untuk mendokumentasikan kemajuan dalam program pelatihan bahasa Inggris, merekrut dan mempromosikan serta merekrut karyawan.


SAT (Scholastic Aptitude Test)
SAT adalah test yang akan mengukur sudah sejauh mana anda menguasai materi yang dipelajari di sekolah dan seberapa baik pula anda dapat menerapkan pengetahuan itu. SAT ini menilai pengetahuan Anda tentang membaca secara kritis, menulis dan keterampilan matematika yang sudah anda pelajari. Waktu uji total SAT ini adalah 3 jam dan 45 menit.

Test SAT terdiri dari tiga bagian: critical reading, mathematics, dan writing. Setiap bagian dinilai pada skala 200 - 800.

Critical Reading
Tes kemampuan anda untuk memahami soal-soal setingkat akademi yang tertulis dalam bahasa Inggris. Anda diminta untuk mengisi kalimat dengan kata yang tepat atau kata-kata untuk menjawab pertanyaan yang menunjukkan pemahaman Anda membaca cerita pendek dan panjang.

Mathematics
Sesi tes ini untuk menilai seberapa baik Anda menganalisa dan bagaimana keterampilan kita memecahkan masalah yang nantinya akan dibutuhkan di universitas. Pertanyaan yang harus anda selesaikan termasuk tentang rumus aljabar, fungsi linear, fungsi eksponen dan manipulasi eksponen, sifat-sifat garis singgung, nilai mutlak, notasi fungsi, geometri, probabilitas, serta menganalisis data. Beberapa pertanyaan adalah pilihan ganda, sementara yang lain akan diujikan secara essay. Anda dapat menggunakan kalkulator yang disetujui, dan anda tidak diharuskan untuk menghafal rumus-rumus.

Writing
Writing mencakup pertanyaan-pertanyaan pilihan ganda untuk menguji seberapa baik Anda menggunakan standar menulis dalam bahasa Inggris. Kita juga akan diminta untuk menulis esai singkat. Pertanyaan-pertanyaan pilihan ganda menilai kemampuan Anda untuk mengidentifikasi kesalahan kalimat, memperbaiki kalimat, dan meningkatkan kualitas paragraf. Pertanyaan esai meminta anda untuk berada diposisi pada contoh-contoh masalah dan menggunakannya untuk mendukung posisi Anda. Petugas yang nantinya memeriksa jawaban akan tahu bahwa esai itu ditulis dalam waktu singkat dan merupakan draft pertama. Mereka tidak akan mengharapkan tulisan yang halus tutur bahasanya melainkan mereka akan membaca esai Anda untuk melihat seberapa baik Anda mengatur dan mengungkapkan sudut pandang Anda dan mengembangkannya serta mendukung ide utama. Seluruh test harus diselesaikan dalam waktu 3 jam dan 45 menit.


GRE (Graduate Record Examinations)
Tes GRE diperlukan oleh individu yang akan melanjutkan jenjang studi S1 & S2 (Sarjana & Master) baik itu untuk displin ilmu alam, teknik, ilmu sosial, humaniora dan seni, pendidikan, bisnis atau bidang lainnya. Tes ini dirancang untuk membantu panitia penerimaan mahasiswa baru dan para sponsor dalam menilai kualifikasi pelamar untuk tujuan program mereka.

Bentuk Test GRE
GRE General Test
Test ini untuk mengukur keterampilan yang telah dikembangkan dalam jangka waktu yang panjang dan biasanya tidak selalu berhubungan dengan bidang studi tertentu. Tes ini terdiri dari

Verbal Reasoning - Penalaran Verbal
mengukur kemampuan untuk menganalisis dan mengevaluasi bahan tertulis; mensintesis informasi yang diperoleh dari bahan itu; menganalisa hubungan antara komponen-komponen kalimat, dan mengenali hubungan antara kata dan konsep.

Quantitative Reasoning - Penalaran Kuantitatif
mengukur kemampuan matematika dasar; pemahaman tentang konsep-konsep matematika dasar, kemampuan alasan kuantitatif dan memecahkan masalah dalam pengaturan kuantitatif. Ada keseimbangan antara pertanyaan yang membutuhkan aritmatika, aljabar, geometri dan analisis data.

Analytical writing sections - Analisis
mengukur kemampuan untuk mengartikulasikan dan mendukung ide-ide yang kompleks, menganalisis argumen, mempertahankan sebuah diskusi menjadi lebih fokus dan koheren. Tes ini tidak menilai pengetahuan spesifik, dan tidak ada cara cepat terbaik untuk menjawabnya.


GMAT (Graduate Management Admission Test)
GMAT adalah standard test international yang dipakai oleh banyak universitas internasional dalam menentukan “APTITUDE” mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah untuk mendapatkan gelar Master (MBA). Test ini dirancang untuk membantu program pascasarjana manajemen menilai kualifikasi pelamar untuk studi lanjutan di bidang bisnis dan manajemen.


The Graduate Manajemen penerimaan Test
mengevaluasi kemampuan menulis verbal, kuantitatif, dan analitis bahwa Anda telah berkembang dari waktu ke waktu melalui pendidikan dan bekerja.

The Verbal Section

mengukur kemampuan Anda untuk membaca dan memahami materi tertulis, dengan akal dan mengevaluasi argumen, memperbaiki bahan tertulis untuk menyesuaikannya ke dalam standard Bahasa Inggris yang baku.



Tes Prediksi TOEFL (EPT:English Proficiency Test)
EPT adalah tes yang telah dikembangkan oleh LBPP-LIA untuk mengukur kemampuan bahasa inggris menggunakan standar-standar pengukuran yang mirip tes TOEFL. Tes ini dimaksudkan untuk memberikan prediksi yang mendekati nilai TOEFL sebenarnya.

Tes Prediksi TOEIC (BET:Business English Test)
BET juga merupakan tes prediksi yang menggunakan standar-standar pengukuran kemampuan yang mirip tes TOEIC. Hasilnya juga merupakan prediksi yang mendekati nilai TOEIC sebenarnya.

Tes Kompetensi Bahasa standar DIKNAS (TUK-BIG:Tes Uji Kompetensi Bahasa Inggris)
Tes yang merupakan kerjasama dengan LSK-BIG (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bahasa Inggris) ini menawarkan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang tersertifikasi oleh DIKNAS (Departemen Pendidikan Nasional).
Lho? Dari penjelasannya kok nggak disebut perbedaannya ya? Iya, betul sekali.
Kalo dari kepanjangannya:
·                     TOEFL: Test of English as Foreign Language
·                     TOEIC: Test of English for International Communication